Pages

Subscribe:

Minggu, 18 Januari 2009

Papua Digelontor Rp 19 Triliun

Pada Tgl 8/1/'09, DIPA TA 2009 Diserahkan
JAYAPURA-Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Papua digelontor dana Rp 19 triliun lebih dari pemerintah pusat, sebagaimana dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2009.

Terkait hal ini, Kamis (8/1/09) lalu telah dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2009 di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua. Hadir acara ini, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Drs. Agus Alue Alua,M.Th, Ketua DPRP, Drs. John Ibo,MM, para unsur Muspida, para bupati/walikota, para kepala satuan kerja instansi vertikal dan otonom di Provinsi Papua.


Setelah pembacaan laporan dari Kepala Kantor Wilayah XXX Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jayapura, R. Prajono Soewongso, dilanjutkan dengan penyerahan DIPA secara simbolis oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu SH kepada 10 satuan kerja, baik satuan kerja vertikal maupun kepada instansi otonom di Provinsi Papua.

Penyerahan secara simbolis itu antara lain kepada Kodam XVII Cenderawasih, Polda Papua, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Perwakilan BPKP Papua, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Kanwil Hukum dan HAM.

Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH dalam sambutannya pada acara penyarahan DIPA 2009 itu antara lain mengatakan, pada 5 Januari 2009 lalu, pihaknya bersama-sama dengan semua gubernur dan para menteri, telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2009 langsung dari Presiden RI di Istana Negara.

"Di dalam arahannya Bapak Presiden memerintahkan agar DIPA Tahun Anggaran 2009 segera diserahkan kepada seluruh satuan kerja agar pelaksanaan anggaran dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran ini. Itu sebabnya, penyerahan DIPA yang saya lakukan pada hari ini sekaligus merupakan tanda dimulainya secara resmi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2009 secara resmi di Provinsi Papua," ucapnya.

Dikatakan, pemerintah sangat menyadari bahwa faktor ketepatan waktu penyerahan DIPA sangat penting agar tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak dapat menjalankan dan menyelesaikan program pembangunan yang telah direncanakan dengan baik dan matang pada tahun anggaran itu juga. "Selain itu, penyerahan DIPA oleh semua gubernur di seluruh Indonesia serentak pada hari ini juga merupakan simbol dari tanggung jawab dan komitmen seluruh jajaran pemerintah se-tanah air Indonesia untuk mengelola anggaran tahun 2009 secara akuntabel, berorientasi pada hasil, profesional, proporsional, dan terbuka atau transparan," paparnya.

"Ketika menyerahkan DIPA beberapa hari lalu, Bapak Presiden menjelaskan pokok-pokok isi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN Tahun Anggaran 2009, yang intinya adalah sebagai berikut: Total APBN tahun 2009 berjumlah Rp 1.037,1 triliun. Tahun anggaran 2009 adalah tahun pertama sepanjang sejarah pemerintahan di Republik Indonesia di mana APBN melampaui angka 1.000 (seribu) triliun," katanya.

Adapun rincian APBN 2009 adalah sebagai berikut: Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 716,4 triliun. Anggaran Transfer untuk Daerah berjumlah Rp 320,7 triliun. Dari total Anggaran Belanja Pemerintah Pusat, dialokasikan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp 143,6 triliun; Belanja Barang sebesar Rp 77,7 triliun; Belanja Modal sebesar Rp 93,8 triliun; Bantuan Sosial sebesar Rp 67,8 triliun; dan Pembayaran Bunga Utang, Subsidi dan Belanja Lain-Lain sebesar Rp 333,5 triliun.

"Amanat Undang Undang Dasar tentang anggaran pendidikan sebesar 20% dari seluruh APBN telah berhasil dipenuhi mulai tahun anggaran 2009 ini. Jumlah anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 207,4 triliun yang disalurkan melalui Departemen Pendidikan Nasional sebesar Rp 61,5 triliun, Departemen Agama sebesar Rp 23,4 triliun, Kementerian Negara/Lembaga lainnya sebesar Rp 3,0 triliun, Bagian Anggaran 69 sebesar Rp 1,7 triliun, dan melalui Transfer ke Daerah sebesar Rp 117,8 triliun," ungkapnya.

Dikatakan, pada skala nasional, Lembaga Pemerintahan yang tahun ini juga memperoleh alokasi anggaran yang cukup besar adalah Departemen Pertahanan sebesar Rp 33,7 triliun; Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 34,9 triliun; Kepolisian Negara sebesar Rp 24,8 triliun, Departemen Kesehatan sebesar Rp 20,2 triliun, dan Departemen Perhubungan sebesar Rp 16,9 triliun.

"Penyusunan APBN Tahun 2009 dilakukan dengan perencanaan yang matang dan target yang terukur. Hal ini merupukan perwujudan dari keinginan kuat Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang lebih baik di seluruh tanah air. Pemerintah dengan sungguh-sungguh memperhatikan kondisi fiskal di daerah. Oleh sebab itulah, secara nasional terjadi peningkatan dalam hal alokasi dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan penyesuaian pada tahun anggaran ini. Total dana perimbangan mencapai Rp 296,9 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp 8,8 triliun, dan dana penyesuaian sebesar Rp 14,9 triliun," terangnya.

Gubernur menjelaskan, Dana Perimbangan sebesar Rp 296,9 triliun tersebut terdiri dari: Dana Bagi Hasil sebesar Rp 85,7 triliun; Dana Alokasi Umum sebesar Rp 186,4 triliun, dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 24,8 triliun.
"Dalam pada itu, Pemerintah juga menyadari tentang pentingnya upaya untuk terus mengurangi kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan kesenjangan fiskal antar daerah. Oleh karena itu, sebagaimana penegasan Presiden, Pemerintah akan mengalihkan secara bertahap sebagian anggaran kementerian negara/lembaga yang digunakan untuk mendanai kegiatan yang sudah menjadi urusan daerah ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK)," jelasnya.

Menurutnya, total Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus Papua, dan Dana Infrastruktur Otsus Papua yang dialokasikan dari APBN 2009 bagi Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Papua adalah Rp 19.058.322.297.700, dengan rincian sebagai berikut: DAU Provinsi Papua adalah sebesar Rp 1.058.227.764.000; dan DAU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua berjumlah Rp 8.066.776.439.900, DAK Provinsi Papua sebesar Rp 81.273.000.000; dan DAK Kabupaten/Kota Se-Provinisi Papua berjumlah Rp 1.523.732.000.000. Dana Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebesar Rp 2.609.797.400.000 dan Dana Infrastruktur Otonomi Khusus Papua sebesar Rp 800.000.000

"Selain pengalokasian dana ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Papua yang dikelola dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dialokasikan pula Dana dari APBN untuk Satuan Kerja Pusat dan Daerah, Satuan Kerja Dekonsentrasi, dan Satuan Kerja Tugas Pembantuan yang berada di Propinsi Papua adalah sebesar Rp 4,918 triliun," sambungnya.

Dijelaskan, Lembaga Pemerintahan Pusat yang memperoleh alokasi anggaran yang cukup besar untuk pekerjaan di Provinsi Papua pada tahun anggaran 2009 adalah: Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 0,978 triliun; Departemen Pendidikan Nasional, sebesar Rp 0,781 triliun; Departemen Pertahanan, sebesar Rp 0,628 triliun; Kepolisian Negara RI sebesar Rp 0,514 triliun; Departemen Dalam Negeri sebesar Rp 0,224 triliun, dan Departemen Perhubungan sebesar Rp 0,070 triliun. Lebih lengkap tentang sambutan gubernur ini, anda bisa membacanya di halaman 3 (fud).

Sumber http://www.cenderawasihpost.com

0 komentar:

Posting Komentar