Pages

Subscribe:

Rabu, 08 Juli 2009

REKAYASA SEJARAH PAPUA BARAT


Ternyata benar kawan, bahwa sejarah orang Papua Barat itu penuh dengan rekayasa demi kepentingan politik Indonesia. saat ini Indonesia pasti bingung carii akal untuk mencari pembenaran atau untuk menjatuhkan hasil penelitian dari Penelitian Prof P.J. Drooglever tentang Pepera.
Empat tahun yang lalu Indonesia menjadi heboh, karena Pepera yang dilakukan tahun 1969, Menurut kesimpulan Prof P.J. Drooglever dalam Seminar “Act of Free Choice”, di Den Haag, 15 November 2005, waktu membedah buku berjudul “Daad van Vrije Keuze, de Papuans van Westelijk Nieuw Guinea, en de grenzen van het Zelfbeschichtings recht” (tindakan bebas memilih dari orang Papua di Nieuw Guinea Barat, dan batas-batas penentuan nasib sendiri) menyatakan, bahwa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 adalah suatu “manipulasi sejarah”.
Kawan-kawan, kalau teruskan bacaannya ini ada dua konteks yang mendorong penelitian itu, pertama karena Kongres II Rakyat Papua, Mei 1999 mendesak perlunya pelurusan sejarah, karena rakyat Papua merasa jalan sejarahnya menuju kemerdekaan sebagai suatu bangsa, telah dibelokkan oleh kepentingan politik Jakarta. Kedua, tampilnya Gus Dur sebagai pemimpin Indonesia yang lebih demokratis.


Drooglever menyebut Sekjen PBB waktu itu, U Thant, dalam laporan akhirnya kepada Majelis Umum PBB, tidak punya pilihan lain kecuali menyimpulkan Pepera 1969 itu adalah suatu penentuan pendapat rakyat. Jadi sebetulnya dalam Perjanjian New York 15 Agustus 1962 diputuskan suatu proses plebisit, tapi belakangan diubah menjadi the act of free permasalahan di lakukan dengan kekerasan choice, yakni hak untuk menentukan nasib Papua. Jelas sudah setingnya dirubah Indonesia. Ortiz Sans, yang ditugaskan PBB untuk mengawasi Pepera, meragukan the act of free choice atau Pepera itu bisa dilakukan oleh penguasa Indonesia. Artinya, apakah benar-benar sesuai dengan asas yang diakui oleh dunia internasional. Ortis Sans menyatakan proses itu bukan suatu act of free choice. Jadi dia mengambil jarak terhadap apa yang terjadi di Papua, dan sikap itu juga diambil oleh Sekjen PBB U Thant. Ini berarti pula ada keberatan yang serius darii masyarakat internasional.
Menurut, Drooglever, act of free choice adalah suatu peristiwa historis di abad modern ini, sebagaimana dialami oleh masyarakat di Papua, tatkala oleh kekuatan super power seperti Amerika Serikat, di era perang dingin 1962-1969, melakukan suatu konspirasi politik tingkat tinggi dengan Indonesia, untuk mengamankan rencana Jakarta, memenangkan act free choice bagi kepentingan Indonesia.
Masyarakat dunia kini dapat mendengar dan menyaksikan seorang mahaguru yang berhasil mengungkapkan sebuah kebenaran sejarah yang terkubur selama 43 tahun. Kebenaran itu kini tersingkap, betapa rakyat Papua terpaksa menelan pil pahit, karena janji untuk berdaulat sebagai negara yang merdeka telah berubah menjadi suatu tragedi kemanusiaan. Mengapa hal ini terjadi? Biasanya bangsa penjajah memandang rendah masyarakat asli. Drooglever mengungkapkan fakta di masa lalu, bahwa orang Papua dipandang lebih rendah oleh orang Ambon dan Kei. Dan sampai saat ini kita mungkin masih di pandang bodoh ini tidak benar, maka mari kita melawan stigmatisasi bodoh dan stig matisasi separatis yang terus dibangun Indonesia untuk melenyapkan kebenaran sejarah sang Bintang Kejora yang telah di kibarkan pada 1 Desember 1969.
Kawan, selama Orde Baru Rezim militer menguasai Indonesia. segala militer, termasuk dalam Proses Integrasi Papua Barat yang melalui berbagai operasi militer, juga pelaksanaan Pepera dilakukan dalam tekanan militer. Ketika itu Ortiz Sans melaporkan kepada Sudjarwo Tjondronegoro bahwa terjadi perlakuan yang tidak benar oleh petugas Indonesia, termasuk militernya, Tjondronegoro, sebagaii pengantara UNTEA dan Indonesia, menganggapnya pantas untuk ditanggapi. Niat untuk melakukan suatu act of free di Papua, secara sistematis dan berencana dialihkan ke suatu proses yang direkayasa oleh Jakarta, tentu dengan kekuatan militernya
Ortiz Sans tidak diperkenankan mengambil peran yang signifikan dalam proses persiapan maupun ketika diimplementasikan Pepera pada Juli-Agustus 1969. Drooglever mencatat semua saksi orang Papua, para wartawan luar negeri, para diplomat, khususnya para pengamat mancanegara, menyimpulkan apa yang terjadi dengan act free choice dalah tindakan yang memalukan. Tjondronegoro dipandang sebagai artistek yang cerdik dan tangkas memanfaatkan Pepera untuk kepentingan Indonesia.
(Hasil Penelitian Prof P.J. Drooglever)




Rabu, 10 Juni 2009

Hidup Yang Tak Menentu


Di saat sekarang ini
ku hanya duduk dan termenung sendiri
mencari jawaban atas pertanyaan
untuk kesempurnaan kehidupan

hanyalah sebatang rokok menemaniku
dalam hidup yang tak menentu
ku terkulai dan tak berdaya
hawa panas begitu sakit dan membakar
dalam setiap lamunanku



ketika ku beranjak pergi
dari kegalauan seorang pemberontak
kegelapan tetap menyelimuti

walau tanpa penerangan ku coba tuk bertahan
dari segala pujian
semua yang ku punya hanya milik - Mu
diri ini mahluk yang tak punya apapun

hanya iman yang lemah
setiap saat terus dan terus tidak akan menyerah
kembali ku di samping-Mu
tuk dapatkan kesucian dari segala kemunafikanmu

Kamis, 04 Juni 2009

2010, Gaji Guru Bakal Melebihi PNS Lain


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa gaji pendidik, guru, dan dosen akan mengalami kenaikan hingga lebih dari 50 persen pada 2010.

"Dengan adanya kenaikan anggaran pendidikan menjadi minimal 20 persen dari belanja negara, yang mendapat cukup banyak adalah para pendidik, guru, dan dosen," kata Menkeu di Gedung DPR Jakarta, Rabu (3/6).


Menkeu menyebutkan, kenaikan gaji PNS dan anggota TNI/Polri pada 2010 hanya akan mencapai 15 persen, itu pun termasuk uang lauk pauk.

"Khusus untuk pendidik, guru, dan dosen, kenaikannya akan lebih dari 50 persen dan akan dihitung berdasarkan golongannya," katanya.

Menurut Menkeu, yang juga agak aneh adalah bahwa pemerintah melalui APBN juga harus membayar tunjangan profesi kepada pendidik, guru, dan dosen swasta. "APBN juga harus membayar tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS asal mereka bersertifikat. Ini mengikuti ketentuan UU tentang pendidikan," katanya.

akankah itu benar-benar terjadi.....?? kita tunggu saja....

sumber berita: http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/06/04/09471267/2010.gaji.guru.bakal.melebihi.pns.lain,

sumber gambar: http://smaterunabakti.files.wordpress.com/2009/05/cimg0071.jpg

Jumat, 22 Mei 2009

Papua Dalam Bayang-Bayang Pelanggaran HAM


Hak asasi manusia merupakan hak dasar atau hak kodrat yang di bawah oleh setiap orang sejak lahir. Untuk itu hak-hak ini perlu di junjung tinggi dan di hormati oleh setiap orang.
Matius Murib, Ketua (KONTRAS) Papua kepada Jubi tahun lalu di Jayapura mengatakan para pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ini berpotensi tapi mau bagaimana lagi, mereka masih terus dikorbankan. “Sekarang ada Undang-undang baru No. 18 tahun 2008 dan ini juga membuka ruang bagi perorangan untuk duduk di partai politik, itu juga merupakan hak politik seseorang hak asasi seseorang tidak boleh ditekan terus menerus harus beri ruang untuk mereka,”tutur Murib.
Menurut Murib kekerasan yang terjadi di Indonesia dan khususnya di Papua, sampai saat ini belum ada satu kasus pun yang diadili di peradilan Indonesia. “Kasus yang satu-satunya baru dibahas dan dibawa sampai ke pengadilan Makasar yaitu Kasus Abepura berdarah, 07 Desember tahun 2000, tetapi keputusannya sangat mengecewakan korban. Pelakunya dibebaskan, malah pangkatnya dinaikkan dan dihormati sebagai pahlawan yang berhasil membunuh musuhnya,” ujar Murib heran.
Korban pada saat itu khususnya orang Papua lanjut Murib tidak dilihat lagi sebagai manusia, tetapi hanya dilihat sebagai separatis musuh Negara yang harus dihabiskan. “Padahal kalau mau di lihat dalam kasus 7 Desember tahun 2000 itu, para korban mayoritas petani, ibu-ibu, mahasiswa, bahkan ada pelajar anak perempuan yang baru berumur 7 tahun,”ungkap Murib..
“Masa orang seperti ini harus di cap dan distigmakan sebagai separatis atau musuh Negara. Seharusnya Negara melihat korban pelanggaran HAM sebagai manusia yang harus dilindungi, tetapi malah sebaliknya, Negara melihat korban pelanggaran HAM sebagai musuh negara atau separatis yang harus diberantas,” ujar Murib tegas.



Dijelaskannya, saat ini untuk menemukan keadilan sangat sulit di Peradilan Indonesia secara umum. Khususnya korban di Papua tidak ada kebebasan untuk menyampaikan hak-haknya melalui peradilan, karena semua lini sudah di kuasai oleh militer dan polisi. Kasus Biak berdarah sampai saat ini kasusnya sudah tiba di Komnas HAM tetapi masih tarik ulur antara Komisi Nasional (Komnas) HAM dengan Mahkamah Agung, belum sampai tingkat peradilan, begitu juga dengan kasus enam belas (16 ) Maret, sampai saat ini belum diselesaikan. Baru satu saja yang di selesaikan yaitu kasus Abepura berdarah, 7 Desember tahun 2000, kasus ini yang sudah diselesaikan dan dinaikkan ke peradilan Makassar.
Sedangkan kasus Biak berdarah, kasus enam belas Maret Abepura berdarah, Kasus Wasior, dan Kasus Wamena berdarah sampai saat ini belum dinaikkan sampai ke pengadilan. Jadi secara umum di Papua itu ada tujuh kasus pelanggaran HAM besar, diantaranya kasus Biak, Wamena, Abepura, Wasior dikategorikan sebagai Kasus pelanggaran HAM berat. Namun dari tujuh macam kasus itu, baru satu kasus saja yang diselesaikan, yaitu kasus Abepura berdarah 07 Desember tahun 2000. Kemudian untuk hasil sidang di Jenewa menurut Murib pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan hasil sidang tersebut. Namun kata dia Kontras secara nasional dan internasional lembaga ini didirikan untuk memperjuangkan masalah-masalah pelanggaran HAM, sampai kapan pun dan juga tetap memperjuangkan kasus-kasus pelanggaran HAM khususnya di Papua.
Lanjut Murib, Sampai saat ini korban pelanggaran HAM belum mempunyai kebebasan untuk menyampaikan hak-hak mereka. Mereka bingung mau sampaikan lewat saluran mana, karena seluruh saluran itu sudah dikuasai oleh Negara dan menjadi milik negara, sehingga yang bisa mereka lakukan yaitu hanya berdoa dan berharap kepada Tuhan.
“Kelihatannya tidak ada lembaga yang membuka diri untuk menerima mereka, mau mengatakan mari saya akan memberikan rasa keadilan yang selama ini kamu cari, saat ini cukup sulit. Baik secara individu atau lembaga sampai saat ini tidak ada yang menjamin, termasuk Komnas HAM sendiri tidak jelas dan serius untuk menangani setiap kasus,”jelas Matius Murib.
Murib menambahkan, sampai saat ini posisi para korban masih sangat terancam, mereka masih trauma dan sangat tidak jelas. Para korban masih berjuang sendiri, mereka hanya bisa lakukan juga yaitu ; kumpul-kumpul, berdoa dan saling bagi pengalaman antara korban dan korban. “Negara sangat tidak memberikan mereka kebebasan. Karena ketika mereka mau mengatakan hak mereka, langsung di stigma sebagai separatis sehingga tidak mungkin,”tambah Murib.
Sedangkan salah satu korban pelanggaran HAM, Peneas Lokbere yang juga menjabat sebagai Koordinator Komunitas Survivor Abepura (KSA), menanggapi hasil sidang di Jenewa pada bulan April-Juni, mengatakan setiap delegasi dari Indonesia yang jelas Pemerintah, mereka menyampaikan masalah-masalah nasional. “Mereka membicarakan kondisi pelanggaran HAM di Indonesia secara nasional. Apa yang disampaikan disana tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi, bisa dibilang itu juga termasuk kepentingan Negara dan membela diri, padahal tindakan yang dilakukan itu sangat tidak manusiawi,”ujar Lokbere.
“Contoh saja Menteri Dalam Negeri, belum melihat sendiri kasus-kasus yang terjadi, di Papua mau pun di daerah lain, tetapi hanya melihat kasus-kasus tersebut lewat surat-surat kabar yang ditulis, sehingga data data yang disampaikan pada saat sidang PBB disana itu tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di Papua dan daerah lainnya. Waktu itu Ketua Komisi yang mewakili Indonesia ke Swiss waktu terlalu banyak janji akan menyelidiki para penegak hukum, dan Komnas HAM untuk mendesak Presiden agar ada penekanan-penekanan dan keputusan hakim ada keadilan bagi para korban, contohnya seperti kasus Abepura berdarah,” ujar Peneas Lokbere.
“Kasus Abepura berdarah itu harus ada tindakan-tindakan kepada para korban, itu bisa ada keadilan bagi para korban tetapi ternyata memang keputusan hakim itu sangat mengecewakan korban. Pelaku dianggap sebagai pahlawan yang menyelamatkan negara sehingga dia bisa mendapatkan penghargaan dengan kedudukan yang lebih tinggi, naik pangkat, itu suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi, sementara para korban tetap dipersalahkan,” ungkap Peneas lokbere.
Menurut Peneas keputusan hasil sidang di Swiss Jenewa itu tidak sesuai, ada beberapa poin-poin yang mereka abaikan, perwakilan dari Indonesia yang mengikuti sidang sebenarnya mempunyai maksud untuk menegakan HAM di Indonesia ini, hasil kerja mereka tidak jelas. .
Lebih lanjut kata Pineas ada sekian banyak kasus pelanggaran HAM di Papua dari sejak tahun 1960 an sampai 2006, banyak kasus ini pemerintah tidak serius untuk menyelesaikannya. “Kasus Abepura 2000 itu suatu peluang ini menjadi contoh bagi kasus pelanggaran HAM di Indonesia.Tetapi orang-orang yang menyelesaikan kasus ini tidak menegakan hukum. “Itu merupakan pengalaman, dengan adanya pengalaman itu, kami para korban mulai melakukan Forum korban dari tanggal 05- 10 Maret 2007,” ungkap Lokbere
Dikatakan, dalam Forum itu ada beberapa point penting yang menjadi komitmen kami untuk tetap dilakukan antara lain; Pertama, setiap momen terjadinya kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. “Kami akan mengadakan kegiatan kampanye publik. kami terus mengingatkan kepada publik bahwa kasus ini belum selesai. Sehingga setiap kali terjadi pelanggaran HAM kami terus melakukan kampanye, kampanye atau publikasi kasus-kasus itu bukan hanya di Jayapura, tetapi di Biak, Wamena, dan Timika, Jayapura sebagai central,”tegas Lokbere.
Kedua, membangun solidaritas para korban, karena selama ini korban jadi diam atau membisu hanya mengharapkan ada pertolongan mungkin ada pertolongan dari LSM atau Pemerintah yang membantu.
“Kami hanya ingin agar peristiwa itu membuat kami untuk membangun solidaritas agar jangan terkesan kami mau berjuang untuk mempertahankan hak-hak kami,” tegas Lokbere.
Ketiga, melakukan suatu dorongan kepada Pemerintah Daerah agar perlu mengeluarkan Peraturan Daerah yang menyangkut hak-hak korban pelanggaran HAM. “ Kami para korban berbicara itu berdasarkan peraturan yang ada, karena selama ini tidak ada, sehingga korban itu diabaikan begitu saja,” urai Lokbere.
Lanjut Lokbere, Pelaksanaan dari keputusan itu sudah dilakukan tahun 2007, dan sudah melakukan peringatan-peringatan untuk semua kasus, tetapi bentuk atau jenis-jenis kegiatan yang biasanya yang kami lakukan tidak hanya satu tetapi selang seling, biasanya dalam bentuk aksi, pawai obor, konferensi pers, dan juga melakukan audensi dengan Pemerintah bahwa kasus ini belum selesai.
Kemudian kata Lokbere pada bulan Maret 2008 lalu telah melakukan pertemuan forum korban kedua di Biak tanggal 26-28 dalam forum ini berhasil membentuk satu wadah korban yang namanya Bersatu Untuk Kebenaran (BUK). Lembaga ini menjadi pos-pos kontak di setiap Daerah. Kasus Wamena tahun 2003, Abepura 15 maret 2006, tempat itu yang menjadi pos-pos kontak , sedangkan sentral ada di Jayapura. “ Selain itu kita dapat juga membangun kapasitas melalui building capacity,” ujar Lokbere.
Dalam kapasitas building pihaknya juga melakukan pelatihan ketrampilan-ketrampilan yang menyangkut dengan HAM, pelatihan-pelatihan mengenai cara membuat laporan, ini yang menjadi kebijakan dalam BUK. “Jadi sementara ini kami mempersiapkan akte notaris dan persiapan administrasi lain untuk BUK. Para korban itu yang terjadi dalam kejadian-kejadian itu biasanya dua atau tiga orang itu ditembak Sebagai contoh saja kasus Abepura berdarah itu korban dulunya ada 105 orang, tiga diantaranya lebih awal meninggal, tetapi sampai sekarang sudah mencapai 11 orang. Salah satunya Mundo Suplayo dia mendapat penindasan permanen, Mundo dipukul ditulang belakangnya sampai patah akhirnya dia mengalami penderitaan sampai mati, ini sebenarnya menjadi tanggung jawab Negara,” ujar Lokbere.
Orang biasanya membela HAM di Papua, namun kata Lokbere biasanya pembicaraan mereka tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Papua, jadi korban-korban di atas korban. “Ada orang lain yang mempunyai tujuan baik tetapi kadang-kadang di siksa dan dibunuh. Itu yang membuat selama ini kami membuat sebuah lembaga kecil. Selama ini korban masih berusaha untuk memperjuangkan hak-haknya namun tidak secara langsung tetapi kami masih di dorong oleh LSM, seperti FOKER LSM, Kontras, dan PBI di Jakarta,”ujar Lokbere.
Harapan Lokbere memang tidak banyak tetapi yang terpenting adalah agar harus mengembalikan hak hak yang telah hilang dan dirampas.” Sebab hak dan martabat manusia ini tidak ada perbedaan diantara kita itu semua sama, tetapi kenapa hak-hak korban itu tidak dianggap sebagai nilai sebagai manusia dan itu yang kami tuntut dari Pemerintah dan Negara, pengembalian nama baik. Terutama orang Papua karena pada umumnya itu provokasi oleh Negara, yang menjadi korban adalah orang yang tidak tahu menahu merekalah yang menjadi korban. Harus ada keadilan bagi kami dan pengakuan dari Negara bahwa mereka adalah korban pelanggaran HAM. Karena selama ini negara masih harus mencap sebagai separatis dan siksa terus sampai mati,” ujar Lokbere. (Musa Abubar)
Sumber: http://id.wordpress.com/tag/jubi-utama/

Kamis, 21 Mei 2009

Kebenaran Itu Paradoks


Jakob Sumardjo

Realitas ini akan mengejutkan manusia modern, karena kita terbiasa hidup dalam kebenaran tunggal. Hidup dalam paradigma menang-kalah. Yang menang adalah yang lebih banyak, lebih kuat, lebih kaya, lebih pandai berartikulasi. Siapa menang akan benar. Yang kalah itu tidak benar.

Hidup ini adu kekuatan, perang. Dan perang membutuhkan konflik. Dan konflik adalah perbedaan-perbedaan. Di mana tumbuh perbedaan-perbedaan, maka di situ muncul konflik. Setiap perbedaan mengklaim dirinya benar. Dan karena setiap kebenaran itu ingin hidup dan berkembang, sebagai hak asasi, maka yang terjadi adalah perang-kebenaran. Kebenaran yang lebih kuat akan menggencet dan menyingkirkan kebenaran yang kalah. Itulah cara berpikir kita sekarang ini.

Perbedaan adalah pluralisme, suatu bhinneka. Pluralisme adalah kodrat, alamiah, di luar kuasa manusia. Lihatlah langit, ada matahari, bulan, dan aneka ragam bintang-bintang. Lihatlah alam dunia ini, ada gunung dan dataran rendah, ada daratan ada hutan, ada hulu dan ada hilir, ada siang dan ada malam.

Pluralisme juga ada dalam kebudayaan manusia. Cara berpikir orang-orang di kutub berbeda dengan cara berpikir orang-orang di khatulistiwa. Cara berpikir orang padang rumput berbeda dengan cara berpikir (dan cara hidup) orang rimba raya. Cara berpikir alam dua musim berbeda dengan yang empat musim. Cara berpikir orang dagang berbeda dengan cara berpikir orang tani. Kebenaran kaum pemburu berseberangan dengan kebenaran kaum tani.


Sejarah perang kebenaran

Pluralitas adalah realitas yang tidak dapat direduksi menjadi kebenaran tunggal. Sejarah penderitaan manusia adalah sejarah perang kebenaran untuk menduduki tempatnya yang tunggal di dunia ini. Dan tidak pernah tercapai. Tampaknya sudah tercapai, tetapi umurnya tidak panjang, karena realitas itu kebhinnekaan.

Namun, manusia tidak pernah belajar dari sejarah dirinya sendiri. Konflik kebenaran tetap dilanjutkan dengan perang kebenaran. Manusia itu musuh bagi sesamanya. Dan musuh itu harus dilenyapkan karena merupakan gangguan dan ancaman bagi dirinya. Manusia ingin hidup dengan kebenarannya sendiri sambil menafikan kebenaran yang lain. Seandainya ini pun terjadi, maka kebenaran tunggalnya itu pun lambat laun akan menumbuhkan dirinya dalam kebenaran plural. Sejarah manusia telah membuktikan hal ini berkali-kali.

Mengapa manusia bisa keras kepala, ndableg, seperti itu? Karena kehendak bebasnya, karena kebebasan pikirannya. Engkau boleh memenjarakan badannya, menyakiti dan mengancamnya, tetapi engkau tidak mungkin melenyapkan pikirannya.

Kebenaran tunggal itu melawan kodrat manusia sendiri. Kebenaran tunggal itu antikebebasan, bahkan untuk dirinya sendiri. Kebenaran tunggal adalah pembekuan pikiran. Mandek. Tertutup dan sumpek. Manusia-manusia tertutup seperti ini membuat dunia berhenti kehilangan cakrawala. Manusia bukan manusia lagi, hanyalah kawanan bebek atau kerbau yang menuruti lecutan si pemilik kebenaran.



Kearifan lokal

Ada cara berpikir lain milik kearifan lokal Indonesia, terutama manusia Indonesia yang nenek moyangnya hidup dari pertanian. Indonesia adalah ribuan pulau di khatulistiwa dengan aneka ragam hayati dan geografi. Apa pun yang ada di dunia ini ada di Indonesia. Hutan, gunung, sungai, rawa-rawa, laut, teluk, tanah genteng, bantaran, padang sabana, padang pasir, padang tandus, tundra, salju. Gempa, gunung api, tanah longsor, tsunami, tanah turun-ambles, semua ada di Indonesia.

Manusia Indonesia melihat itu semua tetapi tidak melihat. Namun, nenek moyang orang Indonesia melihat apa yang dilihatnya, karena mereka hidup bergantung pada alam ekologinya. Mereka bukan hanya mampu melihat ekologi, tetapi juga mampu membaca ekologi. Mereka hidup dengan alam, bersama alam, dan dalam alam. Bahkan menjajarkan dirinya dengan alam. Dan alam itu bukan obyek mati yang bisa dibikin semena-mena oleh manusia. Alam itu seperti manusia yang dapat murah hati, penuh kasih sayang, tetapi juga dapat marah, merusak dan mematikan.

Manusia mengenal kasih sayang dan kebencian, begitu pula alam. Kasih sayang itu menumbuhkan kehidupan, sedangkan kebencian itu merusak kehidupan. Kasih sayang dan kebencian adalah pola hubungan dua pihak. Cinta itu muncul antara yang mencinta dan yang dicintai, begitu pula kebencian. Nenek moyang Indonesia menyadari pluralisme ini, perbedaan-perbedaan ini, kemungkinan-kemungkinan konflik ini. Manusia Indonesia lebih memihak kepada kehidupan yang plural ini. Pluralisme adalah realitas, tanpa kebhinnekaan hidup akan berhenti, mati, pluralisme adalah hidup ini sendiri.

Bagaimana Anda dapat hidup bersebelahan dengan orang yang memusuhi Anda karena kebenaran kita berbeda? Untuk apa menang kalau yang lain tak ada? Kemenangan selalu membutuhkan kekalahan. Kehidupan dalam kebenaran tunggal hanya mungkin kalau yang lain itu kalah dan dimatikan. Kearifan lokal Indonesia menolak menang dan kalah, karena berpihak pada prinsip kehidupan. Jadi, banci dan tak punya prinsip? Justru prinsipnya memihak kepada kehidupan yang plural ini. Membunuh kebenaran yang lain itu jahat, tidak etis. Lha, bagaimana itu mungkin?

Itulah kebenaran paradoks. Kalau kebenaran saya berseberangan dengan kebenaran Anda, maka masing-masing dari kita harus memparadokskan diri. Saya mengenal dan memahami kebenaran Anda, dan Anda juga mengenal dan memahami kebenaran saya. Karena saya mengenal Anda, maka saya akan melakukan atau tidak melakukan hal-hal yang Anda sukai atau Anda tidak sukai. Begitu pula Anda.

Justru itu dilakukan untuk mempertahankan prinsip masing-masing. Dalam memahami yang lain, diri masing-masing tidak berubah. Saya tetap saya, dan Anda tetap Anda. Itulah yang terjadi dalam kebenaran paradoks. Kondisi paradoksal itulah yang akan menyelamatkan prinsip kita masing-masing, karena saya tahu apa yang Anda mau dan Anda tahu apa yang saya mau. Dan karenanya kita dapat bersikap yang dapat menghindarkan konflik.



Kebenaran baru

Sikap paradoks seperti ini tak akan terjadi kalau kita tidak membuka diri. Manusia tertutup tak mungkin hidup tanpa konflik, karena manusia ini buta. Melihat tetapi tidak melihat. Manusia paradoks adalah manusia terbuka tetapi tetap mempertahankan kebenaran sendiri. Manusia Indonesia lama itu bukan jenis manusia sintesis, banci, dan mencla-mencle. Kebenaran saya tetap ingin hidup, dan kebenaran Anda juga tetap ingin hidup. Bagaimana hidup itu sendiri mungkin kalau saya mematikan Anda atau Anda mematikan saya? Saya tidak rela mati dan Anda juga tidak rela mati atau dimatikan. Apakah hak hidup ini hanya untuk kebenaran saya saja?

Jadi, nilai kebenaran Indonesia itu paradoks. Tepo sliro manjing ajur ajer. Subyek menjadikan dirinya obyek. Manusia memasuki pikiran yang lain. Manusia menjadikan dirinya seperti alam. Saya tahu bagaimana alam akan memberikan kasih sayangnya kepada saya, dan saya juga tahu bagaimana alam akan marah dan membinasakan diri saya. Saya tahu bagaimana Anda akan memberikan kasih sayang Anda kepada saya, dan saya juga tahu bagaimana saya dapat membuat Anda marah.

Inilah kearifan harmoni itu. Harmoni hanya dapat dicapai dengan mengembangkan sikap paradoksal. Membuka diri untuk yang lain. Harmoni bukan sintesis peleburan yang melenyapkan kebenaran masing-masing. Artinya rela melenyapkan kebenaran sendiri dengan membentuk kebenaran baru yang merupakan sintesis kebenaran baru. Inilah sebabnya banyak tokoh tidak berhasil ketika berusaha membentuk agama baru dari campur aduk berbagai agama.

Harmoni itu tidak menetap dan konstan. Harmoni dicapai lewat paradoks ketika gejala konflik memanas. Lalu kembali ke diri masing-masing. Hidup memang berpotensi konflik, tetapi konflik itu tidak konstan. Tegang terus itu tidak baik.

Jakob Sumardjo Esais (Kompas. Sabtu, 26 Agustus 2006)

Sumber : http://www.kompas.com/kompas-cetak/0608/26/opini/2903841.htm